Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Bandar lampung – Telah teristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan, yang mengakibatkan korban an.Raihan Pahlevi Darma (16), luka- luka dan meninggal dunia di depan Toko Cat, dijalan Kimaja Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Minggu, (05/11/23)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap Raihan Pahlevi Darma, berawal dari rencana antara Kubu Korban dan Kubu Pelaku untuk melakukan Balapan liar yang difasilitasi oleh sdr Adam melalui akun Medsos Instagram.

“Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding kedua kubu (korban dan pelaku) bertemu di Lokasi Balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart Sekira pukul 00.00 WIB dan direncanakan Balapan sebanyak 2 Race dengan jarak 201 Meter dan mulai Balapan sekira pukul 01.00 WIB” Ungkapnya.

Setelah Race pertama diselesaikan kubu Pelaku dinyatakan menang. Dan disaat bersamaan tiba Tim Patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba Kedua Kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran Gor PKOR. Setelah 15 menit Kemudian kedua Kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk Race kedua.

Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa). Tidak terima Tim nya mengalami kekalahan Kubu Korban menuduh Tim balap Pelaku telah memodifikasi mesin motor, dimana perjanjian sebelumnya motor yg digunakan adalah spek Standard. Salah satu dari Kubu Korban mengeluarkan senjata tajam berupa Celurit, Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam Kubu Pelaku berlarian meninggalkan lokasi Balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim.

Korban dan beberapa rekan nya berinisiatif mencari Tim Lawan, dan menemukan Kubu Pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Jl. Ki Maja. Merasa kalah jumlah Korban mengajak teman temannya untuk menyerbu kembali namun pihak Kubu Pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yg biasa digunakan untuk mendirikan Tenda Angkringan. Melihat Kubu Korban dan rombongan nya datang, Kubu Pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga Korban oleng dan terjatuh dari Motor, Melihat korban terjatuh Kubu Pelaku langsung menyerbu dan menganiaya Korban, Setelah korban tak sadarkan diri Para Pelaku meninggalkan TKP.

Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.

“Ketika petugas polisi datang, langsung membawa korban Raihan ke Rumah Sakit Imanuel, namun nyawanya tidak tertolong”, jelas Umi.

Dengan adanya peristiwa tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini sudah diperiksa 5 (lima) orang saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam, 1 unit R2 Honda vario warna merah tanpa plat.

Umi, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil penyelidikan oleh tim tekab 308 presisi polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame melakukan upaya paksa penangkapan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yaitu JDA(16) dan RA (16).

Pasal yang dipersangkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke (1) dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun. Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung, akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

“Saya menghimbau agar orang tua lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya, terutama apabila bepergian di malam hari. Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga”, tutup Umi.(red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Revitalisasi Trotoar Jalan Jenderal Sudirman Enggal Senilai Rp8,8 Miliar Ditarget Rampung Desember 2026

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah melakukan revitalisasi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman,…

10 jam ago

Carut Marut Proyek Revitalisasi Di KB Melati sidomekar,Disdik Lampung Selatan Akan Panggil Kepala Sekolah.

LAMPUNG SELATAN – Proyek revitalisasi Kelompok Bermain KB Melati Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan senilai…

13 jam ago

Sidang Ketiga Perkara Waris No. 773/Pdt.G/2026/PA.Prw di PA Pringsewu Kembali Ditunda, Tergugat Kecewa

Pringsewu, Lampung – Sidang perkara perdata gugatan waris Nomor 773/Pdt.G/2026/PA.Prw di Pengadilan Agama (PA) Pringsewu…

14 jam ago

Ketum DPP For-WIN Serahkan Penghargaan Lomba Menulis Artikel Di Hotel Ibis Cikini

Jakarta - Ketua Umum DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For--WIN), Aminudin, SP didampingi Sekretaris Jendral…

14 jam ago

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali berganti. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi…

1 hari ago

Jadi Bintang di Lampung Financial Festival 2026, Menko Pangan Zulhas Dorong Hilirisasi Kopi dan Penguatan Kampung Nelayan

BANDAR LAMPUNG– Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara utama yang paling dinanti…

5 hari ago