Hukum Dan Kriminal

Dugaan Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (MABESBARA) Kota Bandar Lampung resmi menyerahkan laporan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Langkah ini diambil menyusul dugaan ketidakterusan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tingkat kecamatan dan kelurahan selama tiga tahun berturut-turut.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, surat pengaduan bernomor 139/SK/DPD-MABESBARA/LPG/V/2026 dengan sifat Penting ini ditandatangani oleh perwakilan sah lembaga: Yansori Zaini dan Herman, dan diserahkan ke lembaga pusat pada pertengahan Juli 2026.

Bermula dari Keterangan Para Camat dan Lurah

Pengaduan ini bermula dari laporan beruntun yang disampaikan oleh para Camat dan Lurah se-Kota Bandar Lampung. Secara berturut-turut, para aparat wilayah tersebut menyatakan sama sekali tidak menerima alokasi maupun pencairan dana DAU untuk mendukung operasional kantor wilayah maupun pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat sejak tahun anggaran 2023, berlanjut ke tahun 2024, hingga tahun 2025.

Upaya Konfirmasi Berakhir Tanpa Kejelasan

MABESBARA kemudian mengambil langkah konfirmasi tertulis maupun lisan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung. Pihak lembaga juga telah berupaya bertemu langsung dan meminta penjelasan rinci kepada Kepala BPKAD serta Bendahara Pengeluaran Daerah.

“Namun sayangnya, pihak BPKAD tidak mampu memberikan penjelasan yang masuk akal, bukti pencairan yang sah, maupun keterangan jelas ke mana seharusnya dana alokasi tersebut disalurkan,” ungkap perwakilan MABESBARA.

Karena tidak mendapatkan kejelasan, serta kekhawatiran besar adanya potensi penyimpangan keuangan negara yang merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat kinerja pelayanan dasar di wilayah, lembaga ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum dan pengawas tingkat pusat.

Bukti Penyerahan Resmi ke Lembaga Pusat

Laporan lengkap beserta seluruh bukti pendukung telah diterima secara resmi:

– 15 Juli 2026: Diserahkan ke Sekretariat Umum Markas Besar Polri, diterima pukul 10.36 WIB;
– 15 Juli 2026: Diserahkan ke kantor pusat KPK RI, tercatat dengan nomor registrasi 135/SF/DPD-MABESBARA/LPG/V/2026 pukul 11.50 WIB.

“Kami meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan penelusuran, audit, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana tersebut. Kami juga berharap siapa pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum, dan hak masyarakat serta aparat kecamatan dan kelurahan segera dipulihkan,” tambah perwakilan lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak KPK, Mabes Polri, maupun BPKAD Kota Bandar Lampung terkait laporan ini. (Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

18 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago