Lampung

Diduga ada pungutan liar (pungli ) disekolah SDN 49 Gedong tataan terkait uang perpisahan dan jalan jalan

Pesawaran- Lagi Lagi Dugaan pungutan liar (pungli) dunia pendidikan di Kabupaten marak. Karena, wali murid sering dibebankan biaya untuk keperluan sekolah. Hal ini disampaikan salah satu wali murid SDN 49 Gedong Tataan, senin (27/5/2024).

Padahal jelas pemerintah menggelontor kan Bantuan Dana bos kesekolah sekolah baik di tingkat SD,SMP dan SLTA adalah diperuntukan untuk biaya operasional sekolah ,agar program pendidikan wajib belajar 9 tahun bisa terwujud dan tercapai sesuai dengan amanah UUD 45 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara merupakan tanggung jawab negara

Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan presiden Republik Indonesia No 87 tahun 2016 tentang saber pungli dan salah satu nya adalah pungutan liar yang ada di sekolah-sekolah Agar program wajib belajar 9 tahun bisa sukses Tampa ada wali murid yang terbebani dengan adanya pungli disekolah dan sementara iuran uang perpisahan adalah salah satu yang termasuk dalam katagori pungutan liar (pungli ),namun hal ini masih banyak terjadi di beberapa sekolah

Saat awak media dan tim konfirmasi terkait Dugaan pungli di SD 49 Gedung tataan Rahmawati Selaku kepala sekolah tersebut mengelak bahwa itu sudah Di sosialisasi kan kepada murid, dan kami pun tidak memaksa, dan itu semua akan kami jawab saat pelepasan wali murid ucap Rahmawati.
Di sisi lain penjelasan salah satu guru
telah mengembalikan uang iuran perpisahan dengan jalan-jalan, pihak sekolah SDN 49 Gedong Tataan pun menganggap salah seorang wali muridnya alami keterbelakangan mental dan menyayangkan awak media mendengarkan aspirasi orang tersebut ucap Rahmawati dan Beberapa guru,
Menurut Rahmawati selaku kepala sekolah ini cuma salah paham antara guru dan wali murid dan kami akan perbaiki masalah ini dan kami pun ikut prosedur
Menurut pak guru dengan pengakuan nya banyak sekolahan yang seperti itu kenapa tidak di permasalah kan ucap nya, sat kami hendak meninggalkan gedung sekolah ada guru yg mau menyogok biar permasalahan ini tidak di perpanjang lagi. ( Muchtar)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

19 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago