Hukum Dan Kriminal

Diakhir Jabatannya Audit dan Periksa Oknum Peratin “MZ” Diduga Korupsi, Sebelum Pemilihan Peratin Kembali

Pesisir barat – Aroma tidak sedap menyerbak di Pemerintahan Pekon Suka Marga Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon suka negeri berinisial “MZ” diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024- 2025.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap tata kelola keuangan desa yang dinilai tidak transparan dan terindikasi merugikan keuangan negara.

Salah seorang warga Pekon Suka Marga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik dugaan korupsi ini disinyalir telah terjadi sejak tahun 2024 – 2025.

Menurutnya, masyarakat selama ini hanya bisa menyaksikan tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai realisasi anggaran di lapangan.

Apalagi tahun 2026 akan ada pemilihan peratin kembali, jangan sampai peratin lama menjabat kembali.

Khususnya Masyarakat pekon Suka Marga sudah sangat kecewa atas kepimpinannya “MZ”.

Warga meminta kepada APH seggera periksa dan audit Dana Desa tahun 2024-2025 pekon Suka Marga Kecamatan Bengkunat.

Sebelum pemilihan tahun ini peratin Mat Zainan Hariri harus pertanggungjawabkan dana desa saat dia menjabat.

Kalau memang terbukti adanya dugaan tindak pidana korupsi oknum peratin harus mundur dari pencalonan kembali menjadi peratin. Tegasnya.

“Kami menduga telah terjadi aksi penyalahgunaan uang negara. Masyarakat merasa tidak ada keterbukaan, sehingga kami memutuskan untuk melaporkan hal ini agar menjadi perhatian publik dan pihak berwenang,” ujar warga tersebut kepada awak media, Senin (25/05/2026).

Masyarakat Pekon Suka Marga berharap agar laporan dan keluhan ini tidak sekadar menjadi angin lalu. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami ingin ada tindakan nyata yang memberikan efek jera. Jangan sampai oknum aparatur desa merasa kebal hukum setelah diduga menilap dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa,” tambahnya.

Warga menegaskan bahwa mereka menuntut agar oknum Peratin tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana maupun perdata yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, perwakilan masyarakat ini meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) untuk segera melakukan audit investigasi.

“Kami sangat berharap aduan ini ditindaklanjuti demi perubahan yang lebih baik di Pekon Suka Marga.Kami ingin desa kami bersih dari praktik korupsi agar pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(Tim)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

19 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago