Lampung

Arogan diduga kepala pekon Sukoharjo 3 barat tilap insentif Linmas hampir dua tahun belum juga diberikan

Pringsewu – Hampir dua tahun sudah menanti insentif yang tak kunjung di bayarkan delapan belas orang anggota linmas hanya bisa berharap pada pihak pemerintahan pekon untuk membayar.

diduga kepala pekon Sukoharjo 3 barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu telah sengaja dan tega tidak menyalurkan insentif kepada 18 orang anggota linmas yang pada bulan Desember nanti genap dua tahun.

Hal ini terjadi sejak tahun 2022 hingga sekarang sudah bulan November 2023.Hak dan perolehan insentif kami Anggota linmas pekon Sukoharjo 3 barat belum juga dibayarkan.

Berdasarkan data Keterangan ,”Mr”serta pengakuan yang berhasil di himpun dari berbagai sumber beberapa anggota linmas pekon Sukoharjo 3 yang berhasil dijumpai oleh awak media, rabo (22/11/2023

Seperti pengakuan yang disampaikan oleh ,”Mr” komandan linmas menjelaskan,” Ya, sejak dari tahun 2022 sampai sekarang insentif saya tidak dibayarkan kalau tanya ke bendahara jawabannya suruh nanya pak kakon jadi bingung mas kenapa ya untuk insentif Linmas yang ga seberapa nilainya mereka embat juga,”jelasnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan, anggota linmas yang meminta untuk namanya dirahasiakan. mengakui, bahwa dirinya sudah hampir dua tahun belum juga menerima insentif yang menjadi kewajiban pekon untuk membayar dikarenakan sudah dianggarkan bahkan menurut informasi yang saya terima untuk insentif Linmas tahun 2022 sudah cair namun sampai sekarang belum juga diberikan kenapa,..?”jelasnya

Guna keberimbangan pemberitaan yang akan di sajikan kepala pekon saat dikonfirmasi awak media lewat telephon seluler nya +62853-8224- -XXXX Rabo (22/11/23) tidak dijawab meskipun dalam kondisi handphone nya aktif.

Tidak putus asa awak media pun menghubungi kaur keuangan ,”SV” melalui aplikasi WhatsApp menanyakan terkait insentif Linmas tahun 2022 apakah sudah di anggarkan kalaupun sudah kenapa kok belum disalurkan pun demikian bendahara pekon “Mau wes enek seng tlpn .. aku nyauri itu sudah jdi temuan inspektorat klau tdk di realisasikan ya dikembalikan ke rekening pekon” Balasnya

diharapkan kepada aparat penegak hukum APH kabupaten Pringsewu agar segera periksa kepala pekon dan aparatur terkait keuangan pekon.

Sementara itu selaku Camat wilayah Kecamatan Sukoharjo Yuli septikawati” saat di konfirmasikan lewat Via WhatsApp nya +62812-7223-xxx tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan (Red)

Redaksi Channel News TV

Recent Posts

Resmi Dilantik, Gema Keadilan Lampung Usung Tiga Gerakan untuk Pemuda Bertumbuh dan Berdampak

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gema Keadilan Provinsi Lampung resmi dilantik di Gedung…

18 jam ago

Terkait Penegakan Hukum PT. PSMI, FORSAL dan For-WIN : Jangan Abaikan Nasib Warga Masyarakat

Jakarta, - Ribuan Petani beserta pekerja lapangan kini dalam suasana ketar-ketir menantikan kepastian pembayaran dari…

1 hari ago

DPDLIPAN Pesawaran Selaku Pendamping Reni Luruskan Isu Rp100 Juta di Kasus Dugaan Penjarahan Lumbirejo

PESAWARAN -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan permintaan uang damai Rp 100 juta…

1 hari ago

Bambang membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR sektor Perbankan

Sumbar -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, lewat acara Tayang Bincang…

6 hari ago

Kepala Dinas PSDA Bungkam, Publik Mendesak Gubernur dan Sekda Lampung Memberikan Penjelasan Terkait Proyek Irgasi D.I Waykandis

Lampung, - Dugaan Penyimpangan Proyek Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 kini memasuki babak…

6 hari ago

GEGER! Tower BTS XL di Batu Putu dan Kupang Raya Bandar Lampung Diduga Kangkangi Perda, Izin Belum Lengkap Tapi Bangunan Sudah Jalan

BANDAR LAMPUNG –Pembangunan tower BTS XL di dua titik di Kota Bandar Lampung diduga bermasalah…

1 minggu ago